Rebut Senjata Polisi, Kampung Narkoba Kutalimbaru Digempur

Kampung narkoba Kutalimbaru

TOPMETRO.NEWS – Kampung narkoba Kutalimbaru digempur Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Senin (13/1/2020). Lokasi itu persis di Desa Sei Mencirim, Simpang Pondok, Kecamatan Kutalimbaru. Hasilnya, 10 orang pelaku, barang bukti berupa jackpot 29 unit, sepeda motor 30 unit, 1 unit mesin genset, 3 goni koin jackpot, bong (alat isap sabu), 3 unit senapan angin, samurai, parang, timbangan duduk, timbangan elektrik, kunci T, HP, sabu, pil ekstasi dan obat kuat diamankan polisi.

Kampung narkoba Kutalimbaru2
foto | iswandi nasution

Pengaduan Warga tentang Kampung Narkoba Kutalimbaru

AKBP Sonny W Siregar, SH, Kasat Sabhara Polrestabes Medan menjelaskan penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya masyarakat yang merasa resah telah melakukan perlawanan serta membakar lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba dan judi jenis jackpot.

Kampung narkoba Kutalimbaru3
foto | iswandi nasution

Tangkap Pelaku, Rebut Senjata Polisi

“Saat kita melakukan penggerebekan, salah satu pelaku narkoba berusaha melakukan perlawanan anggota dan berupaya merebut senjata anggota saat akan menangkap pelaku Ali Syahputra,” ujar AKBP Sonny W Siregar didampingi Wakasat Sabhara AKBP Azuar SH.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Akibatnya, pelaku Ali Syahputra alias Endon (43) warga Jalan Simpang Kantor dusun I Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru berhasil diamankan ke Mapolrestabes Medan.

Kampung narkoba Kutalimbaru4
foto | iswandi nasution

Masih dibawah Pengaruh Narkoba

Saat di Mapolrestabes Medan, bapak yang memiliki 5 orang anak itu terlihat masih terlihat dibawah pengaruh narkoba.

Sementara, salah seorang penampung sepedamotor gadean yang diketahui bernama Senjata Tarigan mengatakan dia khusus menerima gadean sepeda motor.

“Saya khusus menerima sepedamotor gadean. Tarifnya bervariasi mulai dari harga Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta. Bisnis gade (gadai) sepedamotor ini saya lakoni selama 6 bulan,” aku Tarigan.

Untuk proses lebih lanjut, ke 10 pelaku itu diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lanjutan. ”Ada kita serahkan ke Sat Narkoba dan Sat Reskrim,” pungkasnya.

baca selengkapnya | GEMPUR KAMPUNG NARKOBA, 7 PELAKU BERSAMA SABU DAN GANJA DISIKAT POLISI

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Delitua bersama Tiga Pilar menggempur Kampung Narkoba di Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, di Jalan Bunga Rampai II Kampung Denkon, Senin (16/9/2019).

Gempur Kampung Narkoba (GKN), langsung dipimpin Kapolsek Delitua didampingi Kanit Reskrim, Panit II Reskrim, Camat Medan Tuntungan, Lurah serta Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Tuntungan.

Sedikitnya tujuh orang diantaranya bernama, Jupiter Silaban (36), Muhammad Taufik (19) Hendra Mangihut Siregar (34), Martahan Bona Siregar (24) keempatnya merupakan warga Jalan Bunga Rampe II Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan diamankan polisi.

penulis | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment